Pekan Kamis, 26 Mei 2025 – Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pengembangan ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Koto Tangah Tilatang Kamang Agam dan Badan Usaha Milik Nagari (BUM Nagari) Kopanako. Dua inisiatif penting ini disepakati dalam Musyawarah Nagari Khusus yang diselenggarakan pada Senin,19 Mei 2025 bertempat di Aula Nagari Koto Tangah.

Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kegiatan musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Kasi PPMN Ibu Susi Devira mewakili Camat Tilatang Kamang. Walinagari Koto Tangah Bapak Amrizal Gunawan DT. Maruhun Basa dan Ketua Badan Permusyawaratan Nagari Bapak Junaidi S.PdI, turut hadir memimpin jalannya acara.

Sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disampaikan langsung oleh narasumber utama, Bapak Dandi Pribadi, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Agam didampingi Ibu Erni Novitri Sp.Msi selaku Tenaga Ahli DPMN Kabupaten Agam. Bapak Dandi Pribadi menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

WhatsApp-Image-2025-05-26-at-09.10.441-1024x576 Nagari Koto Tangah Bentuk Koperasi Merah Putih dan BUM Nagari Kopanako: Dorong Perekonomian Lokal

Setelah sesi pemaparan, diskusi yang dipimpin oleh Walinagari Koto Tangah mencapai kesepakatan penting. Koperasi yang dibentuk diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Nagari Koto Tangah Tilatang Kamang Agam, dengan fokus usaha pada Distribusi Hasil Pertanian dan UMKM, serta Pengadaan Pupuk, Obat-obatan, dan Alat Pertanian. Pengurus dan pengawas koperasi pun langsung ditetapkan dalam musyawarah ini, menandai langkah awal yang konkret bagi operasional koperasi.

Peluncuran BUM Nagari Kopanako dengan Unit Usaha Pengelolaan Sampah

Tak berhenti sampai di situ, musyawarah juga melanjutkan agenda penting lainnya, yaitu sosialisasi dan pembentukan pengurus BUM Nagari Koto Tangah. BUM Nagari ini akan dinamakan BUM Nagari Kopanako, dan unit usaha pertamanya yang disepakati adalah pengelolaan sampah yang ada di Nagari Koto Tangah. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan sampah sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat nagari.

WhatsApp-Image-2025-05-26-at-09.10.42-1024x576 Nagari Koto Tangah Bentuk Koperasi Merah Putih dan BUM Nagari Kopanako: Dorong Perekonomian Lokal

Dukungan Penuh dari Berbagai Elemen Masyarakat

Acara musyawarah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah nagari dengan berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Walinagari Persiapan, Ketua Lembaga Nagari, Ketua PKK Nagari Koto Tangah, Ketua KAN, Kepala Puskesmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala UPT KB, Kepala Dinas Instansi/UPT terkait, Kepala SD/SLTP/SLTA, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Wali Jorong, Kader Posyandu Balita, Guru TK Paud, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pengurus Rumah Data Sehat (RDS), serta tokoh masyarakat se-Nagari Koto Tangah.

Seluruh rangkaian kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Koto Tangah Tahun 2025, menegaskan komitmen nagari dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya secara mandiri.

9 thoughts on “Nagari Koto Tangah Bentuk Koperasi Merah Putih dan BUM Nagari Kopanako: Dorong Perekonomian Lokal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *