
Nagari Koto Tangah Gelar Rembuk Stunting, Bahas Penanganan Tahun 2027 dan Transformasi Posyandu Menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa
Tilatang Kamang, Kabupaten Agam Pemerintah Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting dalam bentuk Musyawarah Nagari (Musna) khusus pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis nagari dalam upaya percepatan penurunan angka stunting sekaligus penguatan kelembagaan pelayanan kesehatan dasar di tingkat nagari.
Musyawarah tersebut secara khusus membahas dua hal utama: pertama, penyusunan rencana kegiatan penanganan stunting di Nagari Koto Tangah untuk tahun anggaran 2027, dan kedua, sosialisasi rencana transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Seluruh rangkaian kegiatan ini dibiayai dari sumber anggaran Dana Desa Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mengalokasikan anggaran desa untuk sektor kesehatan dan gizi masyarakat.
Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Wali Nagari Koto Tangah, Bapak Amrizal Gunawan Dt. Maruhun Basa, didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Koto Tangah, Bapak Asnedi, S.Pd, Dt. Majo Urang. Keterlibatan langsung kedua unsur pimpinan nagari ini menunjukkan pentingnya isu stunting sebagai prioritas pembangunan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah nagari dan lembaga perwakilan masyarakat.
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Tilatang Kamang, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Nagari (P3N), Ibu Ira Hidayati, SKM, MH. Kehadiran perwakilan kecamatan menegaskan dukungan pemerintah kecamatan terhadap program penanganan stunting yang dijalankan di tingkat nagari.
Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Nagari Kabupaten Agam, Ibu Erni Novitri, S.P., M.Si. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan materi terkait strategi pencegahan dan penanganan stunting berbasis data serta pentingnya intervensi terpadu lintas sektor di tingkat nagari, mulai dari aspek kesehatan, gizi, sanitasi, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga berisiko stunting.

Musyawarah Nagari khusus ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan Nagari Koto Tangah, di antaranya:
- Badan Musyawarah (Bamus) Nagari
- Ketua Lembaga Nagari
- Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN)
- Kapolsek dan Bhabinkamtibmas
- Kepala Puskesmas Pekan Kamis dan Puskesmas Kapau
- Pendamping Desa (PD/PDTI/PLD)
- Wali Nagari Persiapan
- Wali Jorong se-Nagari Koto Tangah
- Kader Pembangunan Manusia (KPM)
- Tokoh masyarakat setempat
Keikutsertaan berbagai unsur ini mencerminkan pendekatan multisektor yang diterapkan dalam penanganan stunting di Nagari Koto Tangah, mengingat permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui sektor kesehatan semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari unsur keamanan, adat, pemerintahan jorong, hingga masyarakat secara luas.
Musyawarah Nagari khusus ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Nagari Koto Tangah, Bapak Budi Satria, S.I.P. Dalam kegiatan tersebut, agenda yang dibahas meliputi:
- Penyampaian rekapan hasil kajian kondisi stunting di Nagari Koto Tangah
- Penyusunan perencanaan program penanganan stunting untuk tahun 2027
- Pembahasan transformasi kelembagaan dari Tim Penggerak (TP) Posyandu menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) berbasis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
- Pembentukan pengurus baru dalam struktur ILP-LKD tersebut

Kegiatan Rembuk Stunting di tingkat nagari seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga desa/nagari, dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting sesuai target nasional. Transformasi Posyandu menjadi bagian dari Integrasi Layanan Primer (ILP) juga merupakan kebijakan yang mendorong penguatan pelayanan kesehatan dasar agar lebih terintegrasi, mulai dari pelayanan ibu hamil, balita, remaja, hingga lansia, dalam satu sistem pelayanan yang lebih menyeluruh di tingkat desa/nagari.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Nagari khusus ini, Pemerintah Nagari Koto Tangah berharap penanganan stunting di wilayahnya dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran pada tahun anggaran 2027 mendatang. Selain itu, transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa diharapkan mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung program kesehatan nagari secara berkelanjutan, sekaligus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah nagari, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi Nagari Koto Tangah yang sehat dan bebas stunting.
(Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam)

