Kegiatan Musyawarah Nagari Tentang Penyusunan (RKP) Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DU-RKP) Tahun 2028 Nagari Koto Tangah

w2-1024x576 Kegiatan Musyawarah Nagari Tentang Penyusunan (RKP) Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DU-RKP) Tahun 2028 Nagari Koto Tangah

Nagari Koto Tangah Gelar Musyawarah Nagari, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Nagari 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja 2028

Tilatang Kamang, Kabupaten Agam Pemerintah Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, menyelenggarakan Musyawarah Nagari (Musnag) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Tahun 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (Du-RKP) Tahun 2028. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026 ini bertempat di Kantor Wali Nagari Koto Tangah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan nagari, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah Nagari ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari Koto Tangah sebagai bentuk komitmen terhadap perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) Tahun 2026, sebagai wujud nyata dari pengelolaan keuangan nagari yang diarahkan langsung untuk mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Nagari Koto Tangah, Bapak Amrizal Gunawan Dt. Maruhun Basa, didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Koto Tangah, Bapak Asnedi, S.Pd, Dt. Majo Urang. Keduanya menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan nagari untuk tahun-tahun mendatang.

Acara secara resmi dibuka oleh Camat Tilatang Kamang, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penataan Nagari (Kasi P3N) Kecamatan Tilatang Kamang, Ibu Susi Devira, SE, MM. Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyampaikan apresiasi atas konsistensi Nagari Koto Tangah dalam melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku, serta berharap hasil musyawarah dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Untuk memastikan proses penyusunan RKP dan Du-RKP berjalan sesuai kaidah teknis dan regulasi yang berlaku, kegiatan ini turut menghadirkan Narasumber Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) Kabupaten Agam, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Bapak Maurice Patricia Rossa, ST. Kehadiran tenaga ahli ini memberikan pendampingan langsung kepada peserta musyawarah, khususnya dalam hal penyusunan dokumen perencanaan, penentuan skala prioritas program, serta penyesuaian usulan dengan regulasi pembangunan nagari yang berlaku secara nasional maupun daerah.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua Bamus Nagari Koto Tangah ini membagi seluruh peserta ke dalam empat kelompok diskusi guna membahas isu-isu strategis secara lebih mendalam dan terfokus. Keempat kelompok tersebut adalah:

  1. Kelompok Bidang Pemerintahan : membahas isu-isu terkait tata kelola pemerintahan nagari, pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan.
  2. Kelompok Bidang Sosial : membahas program-program yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Kelompok Bidang Infrastruktur : membahas kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana fisik nagari.
  4. Kelompok Bidang Ekonomi : membahas program peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan usaha, pertanian, dan potensi lokal lainnya.

Pembagian kelompok ini bertujuan agar setiap usulan program dapat dibahas secara lebih detail oleh peserta yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang tersebut, sehingga hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di setiap sektor.

Musyawarah Nagari ini melibatkan partisipasi luas dari berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan yang ada di Nagari Koto Tangah. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya adalah Anggota Badan Musyawarah Nagari, Kasi Kecamatan, Sekretaris Nagari, Kasi dan Kaur Nagari, Wali Nagari Persiapan, Ketua Lembaga Nagari, Pengurus Kelompok Diskusi Masyarakat dan Pembangunan (KDMP), Direktur Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Ketua PKK, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala UPT KB, Kepala Dinas/Instansi terkait, Kepala Sekolah tingkat SD/SLTP/SLTA, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Wali Jorong, Kader Posyandu Balita, Guru TK PAUD, Bidan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Pengurus RDS (Rumah Desa Sehat), serta tokoh-tokoh masyarakat se-Nagari Koto Tangah.

w1-1-1024x576 Kegiatan Musyawarah Nagari Tentang Penyusunan (RKP) Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DU-RKP) Tahun 2028 Nagari Koto Tangah

Luasnya keterlibatan unsur-unsur tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Nagari Koto Tangah dalam menerapkan prinsip perencanaan pembangunan yang inklusif, di mana seluruh elemen masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan sesuai dengan bidang serta kebutuhan masing-masing.

Setelah diskusi kelompok berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan sesi presentasi hasil pembahasan dari masing-masing kelompok di hadapan seluruh peserta musyawarah. Setiap kelompok menyampaikan poin-poin usulan serta prioritas program yang telah dirumuskan bersama, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RKP dan Du-RKP.

w4-1024x576 Kegiatan Musyawarah Nagari Tentang Penyusunan (RKP) Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DU-RKP) Tahun 2028 Nagari Koto Tangah

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan hasil Musyawarah Nagari secara resmi dari Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) kepada Pemerintah Nagari Koto Tangah. Penyerahan ini menandai selesainya tahapan musyawarah dan menjadi dasar bagi pemerintah nagari untuk menindaklanjuti seluruh usulan yang telah disepakati bersama.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Nagari ini, Pemerintah Nagari Koto Tangah berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, baik pemerintahan, sosial, infrastruktur, maupun ekonomi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 serta menjadi dasar usulan program jangka menengah dalam Du-RKP Tahun 2028.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa proses perencanaan pembangunan di Nagari Koto Tangah dilakukan secara demokratis, partisipatif, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan nagari yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi warga.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *