Pekan Kamis, 26 Juni 2025 – Pemerintah Nagari Koto Tangah sukses menyelenggarakan Musyawarah Nagari (Musnag) tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027. Acara yang berlangsung di Pekan Kamis ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Koto Tangah Tahun 2025.

Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Tilatang Kamang, Ibu Novi Rahmawati S.Psi, yang mewakili Camat Tilatang Kamang. Walinagari Koto Tangah, Bapak Amrizal Gunawan DT. Maruhun Basa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Bapak Junaidi S.PdI, turut hadir memimpin jalannya musyawarah.

WhatsApp-Image-2026-01-12-at-10.27.371-1024x462 Musyawarah Nagari Koto Tangah Hasilkan RKP 2026 dan DU-RKP 2027

Musyawarah dipimpin oleh Ketua Bamus Nagari Koto Tangah, Bapak Junaidi S.PdI, dengan membagi peserta ke dalam empat kelompok diskusi utama: Kelompok Bidang Pemerintahan, Kelompok Bidang Sosial, Kelompok Bidang Infrastruktur, Kelompok Bidang Ekonomi.

    Diskusi kelompok ini melibatkan berbagai unsur penting dari nagari dan instansi terkait, antara lain Anggota Badan Musyawarah Nagari, Kasi Kecamatan, Sekretaris Nagari, Kasi dan Kaur Nagari, Walinagari Persiapan, Ketua Lembaga Nagari, Ketua PKK, Ketua KAN, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala UPT KB, Kepala Dinas Instansi/UPT, Kepala SD/SLTP/SLTA, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Wali Jorong, Kader Posyandu Balita, Guru TK PAUD, Bidan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Pengurus Rumah Data Sehat (RDS), serta tokoh masyarakat se-Nagari Koto Tangah.

    WhatsApp-Image-2026-01-12-at-10.27.37-1024x462 Musyawarah Nagari Koto Tangah Hasilkan RKP 2026 dan DU-RKP 2027

    Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok. Musyawarah ditutup dengan penyerahan hasil Musnag dari Badan Permusyawaratan Nagari kepada Pemerintah Nagari Koto Tangah untuk ditindaklanjuti. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi panduan efektif dalam pembangunan Nagari Koto Tangah di tahun-tahun mendatang.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *