
Koto Tangah, 6 Juni 2026 Pemerintah Nagari Koto Tangah bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Tangah menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan nagari. Rapat ini menjadi salah satu bentuk komunikasi rutin antara eksekutif nagari dan lembaga legislatif nagari guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Bamus Nagari Koto Tangah dari perwakilan Wilayah 1. Proses PAW merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan keanggotaan Bamus akibat berbagai faktor, seperti berakhirnya masa jabatan, pengunduran diri, atau sebab lain yang mengharuskan adanya pergantian.
Pembahasan PAW ini dilakukan secara cermat dan transparan agar proses pergantian anggota Bamus dari Wilayah 1 dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menjaga agar keterwakilan masyarakat di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik. Keberadaan Bamus yang lengkap dan representatif sangat penting mengingat fungsi lembaga ini sebagai mitra Walinagari dalam merumuskan, membahas, dan mengawasi pelaksanaan peraturan nagari.
Selain membahas PAW, rapat koordinasi ini juga menitikberatkan pada percepatan sosialisasi Peraturan Nagari (Perna) kepada seluruh lapisan masyarakat Koto Tangah. Sosialisasi Perna dinilai menjadi tahapan krusial setelah sebuah peraturan disahkan, karena tanpa pemahaman yang memadai dari masyarakat, sebuah peraturan berisiko tidak berjalan efektif di lapangan.
Melalui percepatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perna, sehingga pelaksanaan peraturan tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun hambatan di kemudian hari. Sosialisasi yang menyeluruh juga menjadi wujud keterbukaan pemerintah nagari dalam menjalankan tata kelola yang partisipatif.
Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen kuat antara Walinagari dan Bamus Nagari Koto Tangah untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menjalankan roda pemerintahan nagari. Kolaborasi yang solid antara kedua lembaga ini diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.
Ke depan, rapat-rapat koordinasi semacam ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai forum evaluasi dan perencanaan bersama, sehingga setiap permasalahan maupun kebutuhan nagari dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Nagari Koto Tangah dalam menjalankan pemerintahan yang partisipatif dan kolaboratif, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan nagari. Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Walinagari dan Bamus, diharapkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Koto Tangah dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya nagari yang maju, tertib, dan sejahtera.

